1.
Pendahuluan
Dalam
bahasa Indonesia ditemukan berbagai jenis kalimat. Berbagai jenis kalimat itu
lebih banyak ditentukan oleh keberadaan predikat kalimat itu. Hal itu terlihat
pada beberapa pendapat tentang adanya kalimat yang berpredikat kata kerja
(verba) dan kalimat yang bepredikat nonkata kerja (nonverbal). Predikat kalimat
yang nonverbal dapat berupa kata sifat (adjektiva) dan kata benda (nomina). Di
samping itu juga masih menemukan kalimat yang berpredikat kata bilangan
(nomeralia). Begitu kompleksnya kalimat yang ada di alam bahasa Indonesia
sehingga kajian tentang kalimat it uterus menerus dilakukan. Sebagian para ahli
bahasa itu menampilkan pula kalimat yang berpredikat kata depan. Di samping
itu, ada pula jenis kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Dalam hal ini,
pandangan juga diarahkan pada predikat kalimat. Jika predikatnya dua, itu
berarti bahwa kalimat itu adalah kalimat majemuk.
Terlepas
dari persoalan berbagai kalimat itu, kalimat yang paling kentara dan yang
sangat diketahui oleh umum adalah kalimat aktif dan kalimat pasif. Kedua jenis
kalimat itu dibedakan atas keberadaan subjek kalimat atau fokus kalimat, baik
fokusnya berupa kata maupun berupa frasa. Perbedaan itu dijelaskan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
Keempat sebagai berikut. Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya melakukan
perbuatan dalam predikat verbalnya. Kemudian, kalimat pasif adalah kalimat yang
subjeknya merupakan tujuan dari perbuatan dalam predikat verbalnya. Dengan
demikian, soal kalimat aktif dan kalimat pasif itu merupakan bagian dari
kalimat yang berpredikat verba atau kata kerja. Kalimat yang berpredikat
nonverbal atau bukan kata kerja tidak dapat kita sebut kalimat aktif atau
kalimat pasif.
Dalam melihat kalimat aktif dalam
bahasa Indonesia itu, salah satu kalimat aktif itu mempunyai kata-kata yang
berfungsi sebagai subjek, predikat, dan objek yang sering disebut sebagai
kalimat SPO. Kalimat aktif jenis itu menempatkan predikatnya dengan verba transitif
yang verba itu tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya objek. Sementara itu,
objek dalam sebuah kalimat hanya ditemukan dalam kalimat aktif. Objek itu
merupakan tujuan dari predikat kalimat itu. Dalam kenyataannya, kalimat yang
mempunyai objek itu hanya kalimat aktif yang berpredikat kata kerja. Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia dikatakan
bahwa objek itu adalah sebuah nomina, nomina itu mengikuti predikat atau di
belakang predikat, predikat tersebut berawalan meN-, dan nomina itu dapat menjadi subjek jika kalimat itu
dipasifkan. Hal itu menunjukkan bahwa kalimat yang memiliki objek hanya satu
jenis kalimat dari beberapa jenis kalimat yang lain. Akan tetapi, pemakaiannya
hampir menguasai delapan puluh persen dari pemakaian kalimat sehari-hari.
Dalam hal kalimat pasif, sudah jelas
bahwa pemunculannya sangat berhubungan dengan kalimat aktif SPO. Kalimat pasif
yang berhubungan dengan kalimat SPO itu dapat dijelaskan bahwa kalimat aktif
SPO itulah yang dapat diubah menjadi sebuah kalimat pasif. Proses pemunculannya
sangat jelas, yaitu bahwa objek kalimat aktif berubah menjadi subjek kalimat
pasif, predikat yang berawalan meN- berbah
menjadi di-. Dengan perubahan dari meN- ke di- itu, tentu saja objek
kalimat tidak akan ada.
Kata
“persona” dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia mengandung makna “orang” atau “pribadi”. Dengan demikian, kalimat
pasif persona adalah kalimat pasif yang ada kaitannya dengan “orang”. Dalam hal
ini, yang mempunyai hubungan dengan orang adalah predikatnya. Jadi, kalimat
pasif persona adalah kalimat pasif yang predikatnya memiliki kata orang,
seperti saya, aku, kami, Anda, dia, dan mereka. Kalimat pasif persona juga
dapat berpredikat yang memiliki kata orang yang lain, seperti ayah, ibu, lurah,
presiden, atau dokter. Jadi, yang dimaksud dengan kalimat pasif persona adalah
kalimat pasif yang predikatnya diisi oleh kata ganti orang.
2.
Mengenal Kalimat Pasif Persona
Untuk
mengenal lebih jauh kalimat pasif persona itu kita terlebih dahulu mengenal
kalimat aktif yang berpola SPO (Subjek, Predikat, dan Objek). Kalimat aktif
seperti ini memiliki predikat kata kerja transitif. Contoh kalimat aktif yang
berpola SPO itu adalah sebagai berikut.
(1) Saya memahami cerita Sangkuriang.
Kalau
kita bahas kalimat itu dari segi fungsinya, kita akan mendapatkan fungsi
kata-kata yang mendukungnya sebagai
berikut.
saya adalah subjek
memahami adalah predikat
cerita Sangkuriang
adalah objek.
Kalimat
tersebut dapat dipasifkan. Proses pemasifan kalimat itu dilakukan dengan jalan
menempatkan objek pada posisi subjek. Kemudian, predikat yang berawalan /me-/
diubah menjadi predikat berawalan /di-/. Dengan demikian, muncullah kalimat
pasif sebagai berikut.
(2) Cerita Sangkuriang dipahami oleh
saya.
Jika
kita perhatikan kalimat pasif itu, tampak jelas bahwa objek kalimat aktif
menjadi subjek pada kalimat pasif. Dengan demikian, unsur kalimat itu dapat
dilihat sebagai berikut.
cerita
Sangkuriang adalah subjek
dipahami
adalah predikat
oleh
saya adalah keterangan
Urutan
kata dalam kalimat pasif itu dapat dipertahan seperti mendekati urutan kalimat
aktif yang membentuknya sebagai berikut.
(3) Dipahami oleh saya cerita
Sangkuriang.
Pola
ini merupakan pola inversi dari kalimat pasif itu, yaitu kalimat yang
mengutamakan predikatnya daripada subjeknya. Menurut Mulyono (2012:63), kalimat
pasif seperti itu disebut kalimat pasif umum.
Bagaimana wujud kalimat pasif
persona?
Mulyono (2012:64—65) mengatakan
bahwa kalimat pasif persona adalah kalimat pasif yang mempunyai ciri-ciri
tertentu. Inti predikatnya berbentuk inti kata kerja (kata kerja yang tidak
berawalan /di-/), seperti baca, tulis, perhatikan, dan tepati. Kemudian, kata kerja itu selalu didahului oleh
kata ganti persona, seperti saya, aku, beta,
kami, kita, kamu, engkau, Anda, kamu sekalian, dia, ia, beliau, dan mereka. Lalu, antara kata ganti persona dan pokok kata kerja itu
tidak bisa disisipkan kata apa pun, termasuk kata keterangan, aspek, dan
modalitas.
Uraian di atas membawa kita ke arah
kalimat pasif biasa atau kalimat pasif umum. Dalam kalimat pasif yang berbunyi:
Cerita Sangkuriang dipahami oleh saya dapat
diubah untuk menjadi kalimat pasif
persona. Awalan /di-/ pada kata dipahami dihilangkan
sehingga menjadi pahami. Kedudukan
awalan /di-/ digantikan oleh kata saya yang
berasal dari frasa oleh saya. Dengan
demikian, predikat kalimat itu adalah saya
pahami yang sebelumnya berbentuk dipahami
oleh saya. Jadi, kalimat pasif umum yang berbunyi Cerita Sangkuriang dipahami oleh saya dapat dijadikan kalimat
pasif persona sebagai berikut:
(4) Cerita
Sangkuriang saya pahami.
Kalimat
tersebut dapat diuraikan unsur atau fungsinya sebagai berikut.
cerita
Sangkuriang adalah subjek
saya
pahami adalah predikat
Predikat
sebuah kalimat pasif persona adalah kata kerja yang tidak berawalan /di-/ dan
kata kerja itu didahului oleh kata ganti persona. Berikut ini dapat dilihat
perbedaan kalimat pasif umum dengan kalimat pasif persona.
(5) Kerajinan kerang mutiara dibeli oleh
Anda di Kawasan Batu Merah
(6) Kerajinan kerang mutiara Anda beli
di Kawasan Batu Merah.
(7) Kayu lapis itu diekspor oleh kami ke
Jepang.
(8) Kayu lapis itu kami ekspor ke
Jepang.
(9) Objek wisata Air Panas Hatuasa
dikembangkan oleh mereka.
(10) Objek wisata Air Panas Hatuasa
mereka kembangkan.
Kalimat
(5), (7), dan (9) merupakan kalimat-kalimat pasif umum atau pasif biasa,
sedangkan kalimat (6), (8), dan (10) merupakan kalimat-kalimat pasif persona.
3. Kalimat
Pasif Persona yang tidak Dianjurkan
Kalimat
pasif persona ditandai oleh predikatnya yang memiliki kata ganti persona. Kata
ganti persona yang dimaksudkan itu adalah kata ganti orang pertama tunggal,
kata ganti orang pertama jamak, kata ganti orang kedua tunggal, kata ganti
orang kedua jamak, kata ganti orang ketiga tunggal, dan kata ganti orang ketiga
jamak. Semua kata ganti itu dapat menduduki predikat bersama-sama dengan kata
kerja di dalam kalimat pasif persona.
Ada beberapa hal yang tidak
dianjurkan dalam menggunakan kalimat pasif persona. Yang dimaksudkan itu adalah
sebagai berikut.
1) Predikat dibentuk dari bukan kata
ganti persona.
2) Kata ganti persona dan kata kerja
diselipi oleh kata keterangan.
3.1 Predikat Dibentuk dari bukan Kata
Ganti Persona
Jika
predikat sebuah kalimat pasif persona bukan kata ganti persona dan kata kerja,
kalimat tersebut diangap tidak benar. Berikut ini dipaparkan beberapa kalimat
pasif persona.
(11) Jaringan teroris itu polisi bongkar
secara tuntas.
(12) Pada tahun 1676 Benteng Duurstede
rakyat rebut.
(13) Hari Minggu Adik gunakan untuk pergi
berenang.
(14) Dian Lestari dokter periksa dengan
teliti.
(15) Kemarin Amir kembalikan uang Paman secara utuh.
Kata
polisi pada kalimat (11), kata rakyat pada kalimat (12), kata Adik pada kalimat (3), kata dokter pada kalimat (4), dan kata Amir pada kalimat (5) bukanlah kata
ganti persona. Dengan demikian, kelima kalimat tersebut merupakan kalimat yang
salah. Kelima kalimat itu hanya dapat dipakai dalam wujud kalimat pasif biasa
atau pasif umum. Dengan kata lain, bagi kelima kata itu berlaku kalimat pasif
biasa atau pasif umum, seperti kalimat (16), (17) (18), (19) dan (20) berikut
ini.
(16) Jaringan teroris itu dibongkar oleh
polisi secara tuntas.
(17) Pada tahun 1676 Benteng Duurstede
direbut oleh rakyat.
(18) Hari Minggu digunakan oleh Adik
untuk pergi berenang.
(19) Dian Lestari diperiksa oleh dokter
dengan teliti.
(20) Kemarin dikembalikan oleh Amir uang
Paman secara utuh.
3.2
Kata ganti persona dan kata kerja diselipi oleh kata keterangan
Seperti
apa yang dikatakan oleh Mulyono di atas, antara kata ganti persona dan kata
kerja tidak boleh disisipkan suatu kata pun. Kata ganti persona dan kata kerja
merupakan suatu kesatuan yang tidak boleh terpisah. Jika ada kata lain yang
hendak disertakan dalam kalimat itu, kata tersebut harus berada di luas
kesatuan itu. Kata-kata yang sering disertakan itu adalah kata keterangan,
sejenis aspek atau modalitas, seperti akan, belum, dapat, harus, ingin, sedang,
sudah, telah, dan tidak. Beberapa
kalimat pasif persona yang dimaksudkan adalah sebagai berikut.
(21) Pelaksanaan Ujian Akhir kami sudah
rencanakan dari awal tahun.
(22) Mereka ingin gunakan fasilitas hotel
dengan baik.
(23) Kain merah dia harus pasang di dekat
panji-panji perjuangan itu.
(24) Rencana kunjungan Bupati ke sini
Anda belum sampaikan.
(25) Hari ini kita akan hadiri acara
taklimat di lapangan upacara.
Pola
“agen+aspek+kata kerja” seperti pada kami
sudah rencanakan, mereka ingin gunakan, dia harus pasang, Anda belum sampaikan dan
kita akan hadiri merupakan konstruksi
kata yang salah di dalam kalimat. Pola yang benar adalah pola “aspek+agen+kata
kerja”. Oleh sebab itu, konstruksi predikat dalam kalimat itu adalah sudah kami rencanakan, ingin mereka gunakan,
harus dia pasang, belum Anda sampaikan, dan akan kita hadiri. Dengan demikian, kalimat yang benar adalah
sebagai berikut.
(26) Pelaksanaan Ujian Akhir sudah kami
rencanakan dari awal tahun.
(27) Ingin mereka gunakan fasilitas hotel
dengan baik.
(28) Kain merah harus dia pasang di dekat
panji-panji perjuangan itu.
(29) Rencana kunjungan Bupati ke sini
belum Anda sampaikan.
(30) Hari ini akan kita hadiri acara
taklimat di lapangan upacara.
4.
Penutup
Kalimat
pasif persona merupakan kalimat yang khas milik bahasa Indonesia. Kalimat pasif
persona tersebut sangat produktif terpakai dalam kegiatan berbahasa kita. Akan
tetapi, pemakaian tersebut sering salah atau “kebablasan” sehingga kalimat
tersebut dapat menyalahi kaidah. Semoga dengan kehadiran penjelasan dalam
tulisan ini, kesalahan berbahasa kita dapat dikurangi.
Daftar Pustaka
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Mulyono,
Iyo. 2012. Ihwal Kalimat Bahasa Indonesia
dan Problematik Penggunaannya. Cetakan Pertama. Bandung: Yrama Widya.
Ulung,
Gagas. 2011. Extremely Beautiful Maluku:
125 Tempat Paling Indah: Wisata Alam-Bahari-Kuliner-Tradisi-dan Hotel.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.